Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Mobil Dijual Diam-Diam, Polda Gorontalo Tangkap Sales Showroom

×

Mobil Dijual Diam-Diam, Polda Gorontalo Tangkap Sales Showroom

Sebarkan artikel ini
Mobil Dijual Diam-Diam, Polda Gorontalo Tangkap Sales Showroom. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Mobil Dijual Diam-Diam, Polda Gorontalo Tangkap Sales Showroom. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

GoTimes.id, – Tiga unit mobil titipan seorang anggota raib dijual tanpa seizin pemilik. Sang penjual tak lain adalah pemilik showroom sekaligus sales perusahaan pembiayaan kendaraan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap pelaku berinisial Alfian Youdi Kristian Wuisan alias Fian, Pineleng I, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolda , Senin, (21-7).

Baca Juga  Jadwal Pelayanan Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki untuk Senin, 3 Maret 2025

Kepala Subdit 3 , Kompol Guruh Baggus Eddy Suryana, menjelaskan bahwa penggelapan bermula pada Desember 2022. Korban, Sumarlin K. Abdullah, menitipkan tiga mobil ke showroom milik tersangka, UD. Putri Sejahtera Motor, untuk dijual.

Baca Juga  Gali Emas Tanpa Izin di Gorut, Siap-Siap Kehilangan Alat Berat

Mobil yang dititipkan antara lain:

  • Suzuki Carry Pick Up hitam DB 8946 BJ (tahun 2020),
  • Daihatsu Xenia putih DB 1641 AV,
  • Toyota Agya hitam DB 1941 DC.

Tanpa sepengetahuan korban, Fian menjual ketiganya ke kantor Moladin, tempatnya bekerja sebagai sales kendaraan. Hasil penjualan tak dilaporkan ke pemilik. Uang justru masuk ke rekening istri tersangka, yang lebih dulu didaftarkan sebagai agen resmi Moladin.

Baca Juga  Hari ke-8 Operasi Keselamatan, Polda Gorontalo Perketat Penegakan Hukum

“Total kerugian korban mencapai Rp300 juta,” ujar Guruh.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :